VIVAnews Forums
Welcome to VivaForum!
If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.


Reply
 
LinkBack Thread Tools Display Modes
  #1  
Old 15 June 2012, 19:14
donigunn Male
Guest
 
Location: Pasar Minggu
Posts: n/a
Default Kasus Ketua KTI Siap Disidangkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK terkait dugaan pemerasan telah P21 dan siap disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah mendapatkan konfirmasi dari kejaksaan yang menyatakan berkas Denny AK telah P21.

Dikatakan Rikwanto, nantinya penyidik akan melimpahkan tahap kedua beserta tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona memaparkan barang bukti yang akan diserahkan yakni uang tunai 2.000 Dolar Amerika Serikat yang diduga uang hasil pemerasan.

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak Denny AK ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapannya ditolak oleh Hakim Tunggal Suwanto. Suwanto menyatakan proses penangkapan dan penahanan terhadap pemohon sudah sesuai dengan prosedur.

Denny AK sendiri ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Denny ditangkap atas laporan dari salah satu operator telekomunikasi swasta.

Denny AK juga dilaporkan dua perusahaan telekomunikasi, PT Telkomsel dan PT XL Axiata pada 30 April 2012 ke Polda Metro Jaya. PT Telkomsel melaporkan Denny dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sedangkan, PT XL Axiata mengadukan Denny terkait tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.

sumber: Kasus Ketua KTI Siap Disidangkan - Tribunnews.com

-=-=-=-=-=-=-

semoga orang-orang kayak Denny AK yg udah merusak nama baik LSM ini bisa segera di beri hukuman yg setimpal ya.
Reply With Quote
  #2  
Old 15 June 2012, 19:33
alprablog's Avatar
Silver Member
 
Join Date: Dec 2011
Posts: 2,904
Thanks: 0
Thanked 13 Times in 12 Posts
alprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top memberalprablog super top member
Default

sidang aja om, ,.................
Reply With Quote
Reply

Bookmarks

Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off
Trackbacks are On
Pingbacks are On
Refbacks are On



All times are GMT +7. The time now is 01:57.