|
#1
|
||||
|
||||
|
Hingga saat ini, oknum anggota DPRD Labuhan Batu inisial HH (49) yang diringkus baru-baru ini di mess Labuhan Batu, Medan, belum mau buka suara dari mana asal sabu-sabu yang dikonsumsinya.
![]() Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andjar Dewanto mengatakan, anggota dewan itu masih tutup mulut. “Kasus narkoba oknum dewan itu hingga saat ini masih mengembangkan dari mana asal narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan oknum legislatif yang ditangkap di mess Pemkab Labuhan Batu itu. Namun tersangka masih tutup mulut,” jelas Andjar, Senin (21/5/2012) malam. Selain tersangka politisi dari Partai Hanura, warga berinisial HBS (49) yang menemaninya ketika mengkonsumsi sabu-sabu juga ditahan. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut meski oknum anggota DPRD Labuhan Batu itu tidak bersedia mengungkapkannya. “Itu hak dia,” kata Andjar. Untuk melengkapi proses pemberkasan atas kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap HH dan HBS di Laboratorium Forensik Cabang Medan. “Hasilnya belum dapat diungkapkan karena butuh waktu beberapa hari,” katanya. Sebelumnya, polisi telah meringkus oknum anggota DPRD Labuhan Batu HH dan rekannya di mess Pemkab Labuhan Batu Jalan HM Joni Medan pada Kamis (17/5) sore, ketika mengkonsumsi sabu-sabu. Sabagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan sisa sabu-sabu seberat 0,35 gram, satu buah bong atau alat penghisap sabu-sabu, mancis, dan satu batang lilin. sumber>>> |
![]() |
| Bookmarks |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
|
|