VIVAnews Forums
VIVA | NEWS | BOLA | LIFE | SOCIO | BLOG
Welcome to VivaForum!
If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.


Reply
 
LinkBack Thread Tools Display Modes
  #1  
Old 30 November 2010, 09:43
Perjaka.Tulen's Avatar
Banned
 
Join Date: Oct 2010
Posts: 219
Thanks: 0
Thanked 15 Times in 13 Posts
Perjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur leburPerjaka.Tulen member hancur lebur
Default Keistimewaan Yogya Dilindungi UUD 1945



Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan amandemen UUD1945 terlebih dahulu jika ingin mencabut keistimewaan Yogyakarta.

Penegasan APDESI ini menyikapi pernyataan Presiden SBY soal monarki jangan sampai menabrak konstitusi. “Selama ini keberadaan keraton Yogyakarta bukanlah monarki. Peran keraton Yogyakarta sebagai lambang kebudayaan,” tegas Wisnu Aji Surya Prabowo, Pjs Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) DIY, Selasa 30 November 2010.

Menurut Wisnu, jika SBY masih ngotot dengan pemilihan untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY maka sebaiknya dia mengajukan amandemen UUD 1945 Pasal 18 yang mengatur tentang keistimewaan DIY karena dalam pasal itu jelas tentang posisi Sultan dan Paku Alam.

“Baca saja Pasal 18 UUD 1945. Keberadaan Yogyakarta dengan keistimewaan diakui dan dilindungi. Bahwa Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah menjadi amanat dalam konstitusi,” tandasnya

Penilaian bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dengan cara penetapan akan menyulitkan kontrol, menurut Wisnu, merupakan hal yang tidak masuk akal. Sebab, sistem pemerintahan yang dianut DIY sama dengan pemerintahan yang dianut oleh provinsi lain di Indonesia yaitu sesuai dengan aturan dan UU yang ada.

Lebih lanjut Wisnu menyatakan APDESI dalam waktu dekat ini juga akan merapatkan barisan untuk menggalang kekuatan mempertahankan keistimewaan DIY yang salah satunya adalah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijabatan oleh Sultan dan Paku Alam yang bertahta.

“Kami siap untuk melakukan gerakan mendukung keistimewaan dengan penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan cara penetapan. Masyarakat DIY menginginkan penetapan untuk jabatan gubernur,” pungkasnya

SUMBER BERITA !!! KLIK DISINI
Reply With Quote
Reply

Bookmarks

Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off
Trackbacks are On
Pingbacks are On
Refbacks are On



All times are GMT +7. The time now is 19:42.