
15 September 2009, 08:38
|
 |
New Member
|
|
Join Date: Jun 2009
Location: LA
Posts: 36
Thanks: 0
Thanked 2 Times in 2 Posts
|
|
Pensiunan BUMN WK Tak Dapat Pensiunan Bulanan
Sejak tahun 1993 Andi Olleng mempertanyakan mengapa jasanya terhadap pembangunan negara tidak dihargai. Setelah Pensiun dari BUMN Waskita Karya (WK) pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu menjadi petani di daerah Sukabumi Jawa Barat. Pak Olleng dan teman-temannya yang telah pensiun bukan seperti buruh PT DI yang bisa long march melakukan aksi demo, karena satu sama lain terpencar dengan berbagai kendala keuangan, kesehatan, bahkan sudah ada yang meninggal karena sakit atau usia.
Pernyataan sikap Pak Olleng terhadap WK, mengembalikan piagam penghargaan dari WK dan Menteri PU yang telah diterimanya pada saat ia masih berdinas. Semasa tugas Pak Olleng memang tak pernah menolak ditugaskan ke wilayah mana pun di Indonesia untuk menyelesaikan proyek-proyek terbengkalai dengan resiko meninggalkan anak istri di rumah selama berbulan-bulan.
Ia merasa piagam itu tidak berguna baginya, pengabdiannya sebagai mantan pegawai negeri tidak membuahkan hasil di masa pensiunnya, hingga kini ia tak pernah menikmati pensiun bulanan. Untuk menempuh jalur hukum atau bayar pengacara tentunya tak mampu untuk menghadapi raksasa WK. Apakah orang-orang seperti Pak Olleng tak layak menerima pensiun bulanan?
|