|
#1
|
||||
|
||||
|
Rasanya seperti disambar gledek bila tidak berhati hati saat melakukan pekerjaan listrik dan mengakibatkan kecelakaan tersengat listrik.
US Postal Services (Kantor Pos Amerika) terancam harus membayar denda dengan total sebesar $238,000. Hal tersbut terjadi karena hasil inspeksi OHSA yang menyatakan tidak adanya kemampuan yang layak pada karyawan dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan listrik, Alat Pelindung diri yang tidak lengkap, Voltase Meter tidak layak pakai, dan gagal dalam melakukan inspeksi rutin sesuai degan prosedur pengendalian energi listrik yang berlaku. OHSA menilai hal hal tersebut apabila dibiarkan akan menyebabkan bahaya yang serius. Berikut ini adalah sebagaian tips dari sekian banyak tips agar tetap selamat dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan listrk: 1. Pastikan Izin Kerja sudah beres 2. Gunakan APD lengkap yang nyaman dan sesuai 3. Pastikan pekerja sudah terlatih dalam pekerjaan listrik 4. Ketahui dan tetap waspada terhadap potensi bahaya pekerjaan listrik 5. Pastikan amannya alat dan lingkungan kerja 6. Anggap setiap benda yang dialiri listrik dalam keadaan hidup 7. Laporkan setiap kerusakan sarana pekerjaan listrik Tetaplah berhati hati dalam melakukan pekerjaan listik. Salam safety Sumber: www.lorco.co.id (Silahkan membagikan artikel ini dengan syarat mencantumkan sumber aslinya) |
![]() |
| Bookmarks |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
|
|