|
#1
|
||||
|
||||
|
Spoiler: Merebaknya skandal salah satu anggota DPR yang kedapatan menikmati video ****o menambah panjang daftar anggota dewan yang memiliki cacat moral. Sebelumnya ada kasus video ***** dan perlakuan tidak senonoh anggota dewan terhadap sekretarisnya. Khusus mengenai yang “****o-****o”, langkah Kemeninfo membendung segala konten ****o di internet tampak menjadi pekerjaan yang percuma. Terlepas dari sengaja atau tidaknya sang anggota dewan, kasus ini memberi bukti bahwa konten ****o memang susah diberangus dari dunia maya. Kalau berbicara masalah konten ****o, tentu tidak hanya sebuah situs yang jadi ukuran. Banyak hal yang bisa dilakukan kalaupun sejumlah situs ****o - menurut Kemeninfo sekitar 90% - kini telah diblokir. Melalui situs pencari, toh masih banyak pengguna yang bisa mengakses konten ****o. Sedikitnya lebih dari 100 juta pengguna internet menggunakan kata ’sex’ dengan alat penelusuran tersebut. Tapi, kita juga patut menyangsikan benarkah Kemeninfo sudah memblokir 90% dari jumlah situs ****o yang ada ? Saat ini terdapat 120-an juta situs ****o dengan tingkat pertumbuhan setiap tahun rata-rata 3-4 juta situs baru bermunculan. Saya sendiri terusik dengan pernyataan yang dibuat kira-kira menjelang akhir tahun 2010 tersebut. Setelah pernyataan itu, saya langsung buka situs ****o yang saya tahu (sekadar tahu gapapa kan ? hehehe) dan hasilnya ajaib. Klaim tersebut hanya gombal belaka. Padahal situs yang dibuka itu salah satu situs ****o yang ternama. Sudah tidak asing bagi masyarakat pengguna internet. Langkah Kemeninfo sendiri terjegal oleh banyaknya peminat situs-situs berbau ****o. Disinyalir situs-situs ****o adalah situs yang paling banyak dikunjungi pengguna internet sedunia. Tidak kurang dari 1,5 miliar pengguna internet di dunia menjadi penikmat konten ****o. Hal ini tentu berimbas dengan pendapatan yang dihasilkan dari berbagai situs tersebut. Penghasilan dari penyelenggara situs ****o dalam setahun bisa mencapai ratusan juta dollar. Angka yang fantastis bukan ?. Inilah yang menyebabkan upaya memberangus konten ****o menjadi suatu hal yang amat sulit. Umpamanya seperti menegakkan benang yang basah. Padahal kalau menyangkut urusan berbau ****o, biasanya “tegak” dulu baru “basah”. Kalau niat Kemeninfo baik, sepertinya mereka harus mencari jalan keluar dari masalah ini. Kumpulkan para ahli IT Indonesia - kalau perlu dari luar negeri juga - yang kompeten juga peduli. Sebab, mencari orang pintar itu perkara gampang. Tapi mencari orang yang benar-benar concern terhadap masalah ini, itulah yang menjadi barang berharga saat ini. Sudahkah Anda membuka situs ****o hari ini ? Jika sudah dan masih bisa diakses, bersediakah melaporkan hal ini kepada Kemeninfo ? Jika tidak bersedia, kiranya Anda blokir saja sendiri dari perangkat komputer Anda agar tidak bisa diakses oleh saudara atau anak Anda yang masih di bawah umur.
__________________
|
|
#2
|
||||
|
||||
![]() ![]() ![]() ![]() :ngak ak2:![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
__________________
|
|
#3
|
||||
|
||||
|
baca dulu ahhh mumpunng sepi
__________________
|
|
#4
|
||||
|
||||
![]() ![]() ikutt bcaa
__________________
|
|
#5
|
||||
|
||||
|
jangan lama2 bacanya... gantian yah !!
Note: dari partai PSK yah? eh sori PKS
|
|
#6
|
||||
|
||||
|
__________________
|
|
#7
|
||||
|
||||
|
Quote:
![]()
__________________
|
|
#8
|
||||
|
||||
|
Quote:
![]() ![]()
|
|
#9
|
||||
|
||||
![]() lha kok tulisannya NO Smoking? ![]() |
|
#10
|
||||
|
||||
|
__________________
|
![]() |
| Bookmarks |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
|
|