|
#1
|
||||
|
||||
|
Mereka yang suka ***** dan mencari kesenangan di warung-warung tenda di pinggir pantai Marunda tidak bisa lagi leluasa, karena skat-skatnya sudah dibongkar.
Skat-skat warung tenda yang terkenal dengan nama warung kerang hijau yang disinyalir sebagai tempat praktik ***** di pinggir Pesisir Pantai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dibongkar warga. Aksi ini dilakukan untuk menjawab keresahan para pengunjung di salah satu objek wisata pesisir yang merupakan program unggulan Pemkota Jakarta Utara yang mengaku tak nyaman dengan banyaknya warung tersebut. “Kami terpaksa membongkar paksa warung kerang hijau dan penjual makanan serta minuman di bibir Pantai Marunda. Keberadaanya selama ini dicurigai dijadikan sarana *****, lokasi memadu kasih kawula muda, dan minum-minuman keras. Kami tidak ingin warga terganggu dengan adanya warung remang-remang ini,” kata Ketua RW 7 Marunda, Aman. Diakui oleh Aman, 15 warung yang berdiri dipinggir pantai Marunda, Cilincing, Jakarta itu terpaksa dibongkar. Namun yang dibongkar itu bukan bangunan warung yang ada disekelingnya melainnkan skat-skat pembatas yang selama ini dicurigai dijadikan sebagai sarang ***** dan kegiatan negatif lainnya. Setelah dilakukan pembongkaran tersebut, para pemilik warung diminta untuk tidak lagi membuat ruangan berpenyekat tapi dalam bentuk lesehan dan terbuka. “Dengan bentuk warung terbuka dan lesehan seperti ini diharapkan warung bisa dimanfaatkan sesuai peruntukkannya yakni, sebagai tempat makan dan minum bagi pengunjung. Begitupun penerangan warung harus diganti dengan lampu yang lebih terang tidak dengan lampu remang-remang,” katanya seperti dilansir poskota. Sementara itu Wakil Camat Cilincing Dedy Tarmizi, ketika dikonfirmasi mengakui pembongkaran bangunan yang dilakukan warga. Menurutnya, keberadaan warung di sepanjang bibir Pantai Marunda tujuannya untuk memudahkan wisatawan saat mencari makan dan minum, saat menikmati wisata pantai, bukan sebagai tempat berpacaran atau *****. “Dengan banyaknya laporan dan keluhan itu akhirnya warga melakukan pembongkaran bersama aparat kelurahan. Keberadaan warung itu jelas sangat mengganggu para pengunjung,” tandas Aman. Diakui oleh Dedy saat ini pihaknya terus melakukan penata dan menertibkan kegiatan yang bisa merusak dan mengganggu ketertiban umum ini. Wakil Camat juga berharap para pemilik warung memanfaatkan fungsi warung sebenarnya dan tidak dijadikan sebagai lokasi untuk hal negatif. http://www.berita2.com/metropolitan/...dibongkar.html |
|
#2
|
||||
|
||||
|
wah..
pantai juga harus di razia nih kalo kya gini caranya.. satpol PP harus bertindak..
__________________
|
|
#3
|
||||
|
||||
|
hahahhaha
nice informasinya |
|
#4
|
||||
|
||||
|
hahahhaha
nice informasinya |
|
#5
|
||||
|
||||
|
mana gambarnya gan
![]() ![]() ![]() :swt::swt:
__________________
|
![]() |
| Bookmarks |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
|
|