|
#1
|
|||
|
|||
|
Mahkamah Agung segera mengeluarkan surat edaran mengenai penanganan kasus-kasus korupsi. Surat edaran ini nantinya akan diberikan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi.
Surat ini merupakan penegasan dari surat yang telah dikeluarkan pada tahun 2000 sebelumnya yang juga meminta para pengadil di seluruh pengadilan di Indonesia agar lebih fokus pula pada perkara-perkara illegal logging. "Dalam dua atau tiga hari ke depan, akan dikeluarkan surat edaran," kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa, usai halal bihalal di Gedung MA, Jakarta, Selasa 14 September 2010. Harifin berharap dengan adanya surat edaran itu, para Ketua Pengadilan Tinggi dapat memberikan kontrol kepada hakim-hakim yang menangani perkara korupsi. Namun, Harifin membantah langkah itu sebagai bentuk intervensi kepada hakim. "Itu dilakukan agar lebih profesional dalam bekerja," jelasnya. Menurut Tumpa, dasar dikeluarkannya Surat Edaran tersebut karena banyaknya pengaduan dari masyarakat, media massa yang melihat dan menyatakan hakim-hakim kurang peka saat menangani sebuah kasus korupsi. |
![]() |
| Bookmarks |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
|
|