|
#1
|
||||
|
||||
|
klo pada join wahh kayaknya gak bakal ada yg korupsi kali ya....hehheeh...
Pojok Anti Korupsi (Pendidikan) Yang paling penting untuk memulai memberantas korupsi di Indonesia adalah partisipasi anda. Percaya atau tidak percaya, negara ini akan melepaskan diri dari jajahan korupsi, dan pahlawan yang akan membebaskan kita adalah masyarakat biasa seperti anda. Korupsi dan Pendidikan Setiap hari kami (Pendidikan Network) menerima puluhan pemintaan untuk beasiswa atau bantuan finansial dari siswa/i dan mahasiswa/i. Jumlah permintaan selalu meningkat di bulan Juni sampai Oktober. Apalagi banyak mahasiswa memprotes mengenai kenaikan biaya pendidikan yang di luar jangkauan mereka. Mengapa masyarakat harus menjadi pengemis? Korupsi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Keadaan SDM di Indonesia termasuk suatu hal yang sangat memprihatinkan. Biar orangtua bekerja 24jam per hari agar anaknya dapat lulus dari universitas, anaknya belum tentu mendapat pekerjaan yang diharapkan kalau tidak punya koneksi atau banyak uang. Jangan hanya "Corruption Watch" (Artinya "Observasi/Me Korupsi"). Kayak NATO tetapi NAWO (No Action Watch Only). Kita harus berjuang! Ayo, berpartisipasi!
Last edited by defil; 16 November 2009 at 09:03. Reason: removed link...spamming |
| The Following 2 Users Say Thank You to rudiwijaya For This Useful Post: | ||
antikorupsi (19 January 2010), Fahmi Hafel (6 March 2010) | ||
|
#2
|
||||
|
||||
|
Banyak yang betanya-tanya ataupun mempertanyakan, mengapa cuma memantau atau mengawasi, mengapa bukan bertindak?...Sebagai organ masyarakat sipil yang yang berhimpun dalam wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para penggiat (aktivis) tidak memiliki atau mendapatkan kewenangan yang melebihi batas pemantauan.Penyelidikan (investigasi) masih memungkinkan untuk dapat dilakukan, namun penangkapan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi adalah ranah hukum yang tidak dapat dilakukan oleh LSM.
|
|
#3
|
||||
|
||||
|
saya heran
knapa sih kita ngga menjiplak saja Undang-Undang Anti Korupsi dari negara2 maju yg tingkat korupsinya rendah? mereka pasti dulu pernah mengalami masa2 seperti kita di kala masih menjadi negara yg sedang berkembang shg UU mrk-pun juga telah mengalami penyempurnaan sana dan sini jika kita menjiplak UU mrk, maka kita melakukan suatu lompatan besar saya berandai-andai seandainya kita menjiplak UU di negara2 yg sudah maju, maka DPR kita ngga akan dapet uang jalan2 yg diberi judul mentereng: "Studi Banding" kemudian anggota DPR tidak akan mendapatkan uang rapat penggodokan Undang-Undang lalu DPR dan para pejabat terkait tidak akan lagi mendapatkan uang sogokan dari mereka yg akan dirugikan dari UU tsb dsb dsb dsb ....... maaf kalau saya sudah sedemikian skeptis dengan wakil2 kita di senayan sana |
|
#4
|
||||
|
||||
|
Memang saran Anda sangat bagus, saya sependapat. Dan saya kira kalau itu dijalankan dengan benar dan baik kita pasti bisa maju lebih cepat. Tapi sebagaimana Anda saya juga agak skeptis dengan wakil-wakil kita di sana (senayan) dan kalau mereka didesak untuk melakukan sebagaimana yang Anda sarankan di atas....hampir pasti jawabannya adalah tidak mungkin karena alasan "perbedaan budaya" dan "dasar negara". Apakah memang budaya bangsa ini dan dasar negara Pancasila demikian toleran terhadap korupsi?
Yang gampang kok dibikin susah yah, makanya belajar dan belajar... Last edited by Lani Darmawan; 22 December 2009 at 19:09. |
|
#5
|
|||
|
|||
|
Quote:
|
|
#6
|
||||
|
||||
|
nice posting gannnn
|
|
#7
|
||||
|
||||
|
|
|
#8
|
||||
|
||||
|
untuk berpartisipasi caranya gimana??... ayo dukung indonesia untuk bebas dari korupsi dan suap dengan stop korupsi dan suap di indonesia agar negara kita seatu saat bisa sejahtera dan makmur...
|
![]() |
| Bookmarks |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
|
|